Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Buntut Tolak Laporan Korban Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Dimutasi ke Papua Barat

Redaksi Redaksi
Kamis, 30/12/2021 | 19:35 WIB
Buntut Tolak Laporan Korban Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Dimutasi ke Papua Barat

Ilustrasi anggota polisi. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudy Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat buntut tindakannya menolak laporan warga korban pencurian.

“Hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri, yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12).

Baca Juga

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB
Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Mutasi terhadap Rudy ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2621/XII/KEP./2021 tertanggal 28 Desember 2021. Dalam telegram itu tertulis Rudy dari posisi BA Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai BA Polda Papua Barat.

Kasus pencurian ini sempat sempat viral di media sosial usai korban mengaku laporannya ditolak oleh aparat kepolisian. Saat itu, kata korban, anggota polisi yang bertugas justru menyarankannya untuk pulang dan menenangkan diri. Bahkan, anggota polisi tersebut justru menyalahkan korban kenapa memiliki kartu ATM dalam jumlah banyak.

Buntutnya, anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudy Panjaitan pun dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12), Rudy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. “Ketiga akan dipindahtugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi,” kata Zulpan, Jumat (7/12).

Sementara itu, polisi juga telah menangkap tiga pelaku perampokan dari total lima orang pelaku. Ketiganya yakni BI, AAM, serta MW. Atas perbuatannya, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. (cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlinelaporanMutasiPapua BaratPilihan EditorPolisitolak
Share3TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Berita Terbaru

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Rabu, 6/7/2022 | 12:33 WIB

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

Rabu, 6/7/2022 | 12:03 WIB

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

Rabu, 6/7/2022 | 11:33 WIB

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Rabu, 6/7/2022 | 11:03 WIB

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Rabu, 6/7/2022 | 10:02 WIB

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Rabu, 6/7/2022 | 09:33 WIB

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Rabu, 6/7/2022 | 09:00 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.