Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 20 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / BNN-Polri Sepakat Rehabilitasi untuk Pengguna dan Pencandu Narkotika

BNN-Polri Sepakat Rehabilitasi untuk Pengguna dan Pencandu Narkotika

Redaksi Redaksi
Rabu, 13/7/2022 | 09:33 WIB
BNN-Polri Sepakat Rehabilitasi untuk Pengguna dan Pencandu Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kiri) memberikan keterangan pers seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait rehabilitasi untuk pengguna dan pecandu narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa dari pemidanaan yang berakhir di tahanan.

“Menyelamatkan generasi rentang usia antara 15 sampai dengan 64 tahun yang harus kami selamatkan dari penyalahgunaan narkotika yang kalau bisa tidak kami kenakan pasal-pasal yang menuju ‘criminal justice system’, kecuali mereka adalah bandar, bos kriminal, dan dia betul-betul berada di dalam jaringan, ini yang harus kami selamatkan,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Golose di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga

Jelang HUT ke-74, Polwan Polda Sumbar Laksanakan Bakti Religi

Ratusan Pelaku UMKM Sudah Daftar Merek ke Kemenkumham Sumbar

Upaya ini, kata Golose, melihat prevalensi pengguna narkotika di Indonesia sekarang pada angka 1,95 persen. Sementara itu jumlah pengguna yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan untuk kota-kota besar angkanya di atas 70 persen, sedangkan di daerah sekitar 50 persen.

Berkaca dari negara seperti Panama, kebanyakan jumlah bandar yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di atas 80 persen bukan pengguna. Petugas setempat bahkan melakukan pengungkapan kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, yakni 134 ton kokain dan ada pula 1.200 ton di wilayah Kolombia.

Sementara itu di Indonesia, sambung Golose, upaya kepolisian dan BNN sudah optimal mengungkap kejahatan peredaran gelap narkoba dengan barang bukti yang disita beratnya berton-ton. Sementara itu di sisi lain, tantangan pemberantasan narkoba tidak mudah, bagaimana perekonomian terus berjalan, bahkan tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi memakai narkoba sudah mulai dibuka.

“Tujuan kerja sama ini untuk menyelamatkan generasi muda sampai dengan umur 64 tahun, sebagaimana hasil penelitian kami dengan BRIN dan BPS, maka kami harus menjaga, kami menjaga bersama sehingga kami bisa menyelamatkan generasi emas Bangsa Indonesia,” terangnya.

Kesepakatan untuk mengupayakan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna ditandatangani tujuh kementerian/lembaga, yakni BNN, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, Golose mengatakan adanya kesepakatan bersama ini, maka orang tua, masyarakat yang mengetahui anak, dan keluarganya pengguna dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib tanpa perlu khawatir akan dipidana.

“Kalau dia hanya sebagai pengguna terus kami tidak selamatkan maka dia akan masuk di dalam proses kriminalisasi sistem. Ini yang akan kami jaga, kami cegah ada yang disebut dengan tim asesmen terpadu (TAT). Ini yang ditandatangani BNN dan lembaga-lembaga lain. Ada 7 lembaga,” kata Golose.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menambahkan nota kesepakatan untuk menyesuaikan kondisi saat ini dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkotika, salah satunya saat pelimpahan tersangka kasus pengguna oleh kepolisian ke tim asesmen terpadu di BNN akan dipangkas.

“Penyidik maksimal tiga hari setelah penangkapan harus sudah menyerahkan seseorang tersangka atau pengguna. Kalau dulu enam hari kerja,” kata Krisno.

Menurut dia, proses tersebut akan dilanjutkan melalui rekomendasi yang diterbitkan tim asesmen terpadu maksimal enam hari setelah penangkapan sehingga, proses untuk mengambil kesimpulan tersangka dapat direhabilitasi atau tidak menjadi lebih cepat.

“Tim TAT ini sudah memutuskan dan mengeluarkan rekomendasi enam hari setelah penangkapan pada waktu yang lebih sempit. Polri bekerja keras untuk menentukan apakah dia direkomendasikan ke TAT atau mengikuti (proses hukum),” kata Krisno. (rdr/ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: BNNpidanaPolri
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Polisi di Pasbar Tangkap 24 Pelaku Judi, Mulai dari Konvensional hingga Online

Polisi di Pasbar Tangkap 24 Pelaku Judi, Mulai dari Konvensional hingga Online

Rabu, 17/8/2022 | 11:03 WIB

Pelatih Semen Padang FC Akui Timnya Lemah di Lini Depan

Semen Padang FC Ditahan Imbang PSPS Riau

Hasil Rapat Liga 2 2022, Semen Padang FC Masuk Grup Barat

Seorang Pemain Semen Padang FC Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Benturan

BNN-Polri Sepakat Rehabilitasi untuk Pengguna dan Pencandu Narkotika

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Berita Terbaru

Polwan Mabes Polri dan Polwan Polda Sumbar gelar aksi bakti religi dalam rangka HUT ke-74.

Jelang HUT ke-74, Polwan Polda Sumbar Laksanakan Bakti Religi

Jumat, 19/8/2022 | 22:01 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya. (ANTARA/Fathul Abdi)

Ratusan Pelaku UMKM Sudah Daftar Merek ke Kemenkumham Sumbar

Jumat, 19/8/2022 | 21:31 WIB

ilustrasi jalan kaki

Jalan Kaki Setelah Makan Dapat Turunkan Diabetes

Jumat, 19/8/2022 | 21:01 WIB

kantor KPU Bukittinggi

KPU Bukittinggi Bentuk Tim Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Jumat, 19/8/2022 | 20:31 WIB

ekspose kasus curanmor di Tanah Datar

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi di Tanah Datar, 9 Motor Diamankan

Jumat, 19/8/2022 | 20:01 WIB

Semen Padang FC resmi meluncurkan jersey mereka untuk Liga 2.

Hasil Rapat Liga 2 2022, Semen Padang FC Masuk Grup Barat

Jumat, 19/8/2022 | 19:31 WIB

ilustrasi IHSG

Selama 10 Tahun, Indonesia SIPF Sebut Zero Klaim

Jumat, 19/8/2022 | 19:01 WIB

Ilustrasi vaksinasi booster. (net)

Sudah 25 Persen Nakes di Padang Dapat Vaksin Booster Kedua

Jumat, 19/8/2022 | 18:31 WIB

Stumble Guys

Yuk! Cari Tahu Guide dan Tips Bermain Stumble Guys

Jumat, 19/8/2022 | 18:02 WIB

penyerahan dana BMN Semen Padang untuk Forum Nagari Koto Lalang

Semen Padang Serahkan Dana BMN untuk Forum Nagari Koto Lalang

Jumat, 19/8/2022 | 17:31 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.