PADANG, RADARSUMBAR.COM — Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah dari ancaman penipuan digital yang kian marak terjadi di masyarakat.
Seperti penipuan terhadap klik link pengkinian data yang mengatasnamakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan motif melakukan transfer,
Bank Nagari mengeluarkan imbauan penting terkait keamanan dalam bertransaksi secara elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman, didampingi oleh Kepala Humas Bank Nagari, Yudi Silvestra, kepada media pada Kamis (15/5/2025).
“Demi menjaga keamanan dalam bertransaksi, kami mengimbau nasabah untuk selalu mengikuti tips keamanan perbankan. Ini sangat penting sebagai bentuk antisipasi terhadap modus-modus kejahatan digital yang terus berkembang,” ujar Tasman.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian dari pihak nasabah.
Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian nasabah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan informasi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kasus-kasus sebelumnya, banyak nasabah menjadi korban karena kurang waspada terhadap tautan palsu yang disebarkan melalui pesan instan seperti WhatsApp, email, atau aplikasi pihak ketiga lainnya.
“Kami terus mengingatkan agar nasabah hanya mengunduh aplikasi resmi dari Playstore dan Appstore, serta membuka tautan resmi milik Bank Nagari saja,” tambahnya.

















