Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 24 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Bikin Onar Gegara Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara

Redaksi Redaksi
Selasa, 5/4/2022 | 15:34 WIB
Bikin Onar Gegara Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara

Ferdinand Hutahaean (Foto: Andhika Prasetia/detik.com)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara terkait cuitan ‘Allahmu lemah’ di akun Twitternya. Jaksa meyakini Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakpus, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga

Perdana, Padang Ekspor 330 Kilogram Cicak Kering ke Hongkong

Perdana, Padang Ekspor 330 Kilogram Cicak Kering ke Hongkong

Selasa, 24/5/2022 | 21:31 WIB
Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

Selasa, 24/5/2022 | 20:31 WIB

“Menjatuhkan pidana 7 bulan penjara,” lanjut jaksa.

Hal yang memberatkan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat, sebagai publik tidak memberi contoh kepada masyarakat. Hal yang meringankan terdakwa belum dihukum, terdakwa bersikap sopan.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan ‘Allahmu lemah’.

“Sentimen Terdakwa tersebut diungkapkannya dalam bentuk unggahan pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.54 WIB, kembali men-tweet (cuitan) berbunyi ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela’,” kata jaksa dalam dakwaanya. (rdr/detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Ferdinand Hutahaeanjaksatuntutan
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Mangkir, Istri Wabup Solok Diperiksa Polda Sumbar Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Setelah Diluncurkan Tahun Lalu, Mitsubishi New Xpander Langsung Diminati di Sumbar

Setelah Diluncurkan Tahun Lalu, Mitsubishi New Xpander Langsung Diminati di Sumbar

Selasa, 24/5/2022 | 23:00 WIB
Presiden Instruksikan Polisi Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko, Polri Terapkan Restorative Justice

Selasa, 24/5/2022 | 22:31 WIB
Kinerja Pendapatan Negara Februari 2022 Melonjak Hingga 37,7 Persen

Menkeu: Pertumbuhan Kuartal I-2022 Merata di Seluruh Daerah

Selasa, 24/5/2022 | 22:01 WIB
Perdana, Padang Ekspor 330 Kilogram Cicak Kering ke Hongkong

Perdana, Padang Ekspor 330 Kilogram Cicak Kering ke Hongkong

Selasa, 24/5/2022 | 21:31 WIB
Belum Bergerak, Indonesia masih di Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam

Belum Bergerak, Indonesia masih di Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam

Selasa, 24/5/2022 | 21:00 WIB
Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

Selasa, 24/5/2022 | 20:31 WIB
PT Semen Padang Berpotensi Dapat Sertifikat Emas dalam Audit SMP Obvitnas

PT Semen Padang Berpotensi Dapat Sertifikat Emas dalam Audit SMP Obvitnas

Selasa, 24/5/2022 | 20:00 WIB
MAXstream Rilis ‘Mengejar Surga’, Film tentang Perjuangan Anak Menemukan Ayah Kandungnya

MAXstream Rilis ‘Mengejar Surga’, Film tentang Perjuangan Anak Menemukan Ayah Kandungnya

Selasa, 24/5/2022 | 19:31 WIB
Hati-hati! Kafein pada Kopi Bisa Berikan Efek Hipertensi bagi Orang yang Jarang Minum Kopi

Hati-hati! Kafein pada Kopi Bisa Berikan Efek Hipertensi bagi Orang yang Jarang Minum Kopi

Selasa, 24/5/2022 | 19:01 WIB
Pria di Majalengka Ancam akan Ledakkan Bank, Ternyata Bom yang Dibawa Pelaku adalah Mainan

Pria di Majalengka Ancam akan Ledakkan Bank, Ternyata Bom yang Dibawa Pelaku adalah Mainan

Selasa, 24/5/2022 | 18:31 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Setelah Diluncurkan Tahun Lalu, Mitsubishi New Xpander Langsung Diminati di Sumbar

Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko, Polri Terapkan Restorative Justice

Menkeu: Pertumbuhan Kuartal I-2022 Merata di Seluruh Daerah

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.