PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ilman Edi Santoso (40) alias Rambo, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian ban di PT Transco Pratama Angkutan, Jalan Bypass Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, ditangkap Tim Pyton Unit Reskrim Polsek Lubeg.
Ia ditangkap di rumahnya di Gang Loko RT 4 RW 10, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution kepada radarsumbar.com mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Pesisir Selatan (Pessel) selama 3 bulan.
“Rambo langsung kabur, ketika dua orang temannya ditangkap Tim Pyton. Waktu itu tim kita masih mencari Rambo. Ketika pulang ke rumahnya, ia langsung kita tangkap,” jelas kapolsek, Jumat (10/9/2021).
Scroll terus untuk lanjut membaca
Kata Chairul, uang hasil penjualan ban tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkotika. “Sebelumnya sudah kita amankan dua pelaku. Ditambah dengan Rambo, sudah lengkap tiga pelaku yang kita tangkap,” sebut kapolsek. (rdr 007)
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps