Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Berkas Kasus Satu Pelaku Rudapaksa Bocah di Padang P-21, Kejari Padang Tunggu Tahap II

Redaksi Redaksi
Rabu, 1/12/2021 | 15:04 WIB
Berkas Kasus Satu Pelaku Rudapaksa Bocah di Padang P-21, Kejari Padang Tunggu Tahap II

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera. (ANTARA/Fathul Abdi)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menyatakan berkas kasus salah seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap adik-kakak di bawah umur berinisial ADA (16) telah lengkap (P-21).

“Berdasarkan penelitian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka berkas kasus untuk ADA dinyatakan telah lengkap,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera, di Padang, Rabu.

Baca Juga

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB
Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Jumat, 1/7/2022 | 10:03 WIB

Selanjutnya pihak kejaksaan akan memberitahukan kepada penyidik kepolisian untuk dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II). “Jika tersangka dan barang bukti telah diserahkan oleh penyidik ke kami maka secepatnya perkara ini dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Ia mengatakan ADA yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya 16 tahun, dijerat dengan pasal 76 E Juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman terhadap ABH adalah setengah dari orang dewasa, karena usianya masih di bawah umur,” jelasnya didampingi JPU yang menangani perkara Irawati.

Budi menilai kasus kejahatan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi. “Semua pihak harus berperan dalam menekan angka kejahatan seksual terhadap anak di kota setempat, mulai dari orang tua, tokoh adat, agama, dan instansi terkait,” katanya.

Sebelumnya, ADA (16) adalah satu di antara tujuh pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan serta pencabulan terhadap adik-kakak perempuan berisia 9 dan 5 tahun. Para pelaku adalah orang-orang terdekat yang harusnya melindungi korban, yakni sang kakek kandung, paman, kakak sepupu, hingga tetangganya. Termasuk ADA yang merupakan kakak sepupu korban.

Sementara untuk proses kasus sang kakek yakni DJ panggilan Udin (70), sang paman RO panggilan Rian (23), masih dalam penyidikan Polresta Padang. Dalam kasus itu ada dua pelaku lainnya yang diamankan oleh polisi yaitu kakak kandung dan sepupu korban, namun terhadap mereka diterapkan diversi karena usianya masih di bawah 12 tahun.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: berkas perkaraHeadlineKejari PadangP-21Pilihan Editorrudapaksa bocahtahap II
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Kamis, 30/6/2022 | 16:02 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Kejar Pelaku yang Menjambret HP-nya, Remaja Perempuan di Solok Selatan Tewas Kecelakaan

Berkas Kasus Satu Pelaku Rudapaksa Bocah di Padang P-21, Kejari Padang Tunggu Tahap II

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Berita Terbaru

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Jumat, 1/7/2022 | 10:03 WIB

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Jumat, 1/7/2022 | 09:33 WIB

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Jumat, 1/7/2022 | 09:03 WIB

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Jumat, 1/7/2022 | 08:26 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Kamis, 30/6/2022 | 21:31 WIB

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Kamis, 30/6/2022 | 21:01 WIB

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Kamis, 30/6/2022 | 20:31 WIB

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Kamis, 30/6/2022 | 20:01 WIB

Ratusan Personel Polda Sumbar dan jajaran Naik Pangkat

Ratusan Personel Polda Sumbar dan jajaran Naik Pangkat

Kamis, 30/6/2022 | 19:31 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.