Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Berkas Kasus Korupsi Dana Pokir Ilham Maulana Dirampungkan Polisi

Berkas Kasus Korupsi Dana Pokir Ilham Maulana Dirampungkan Polisi

Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang.

Redaksi Redaksi
Senin, 27/6/2022 | 20:31 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi

ilustrasi korupsi

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 yang tengah disidik oleh pihaknya.

“Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Rabu.

Baca Juga

Viral, Maling Gasak 2 Tabung Gas di Padang

Basarnas Padang Tambah Alat Deteksi Pergerakan Manusia di Reruntuhan

Ia mengatakan penyerahan berkas yang biasa disebut tahap satu itu dilakukan supaya proses kasus bisa dinaikkan dari penyidikan ke tingkat penuntutan, sehingga perkara bisa disidang.

“Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas yang kami kirim, jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II),” jelasnya.

Sebaliknya, lanjut Dedy, jika dinyatakan tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.

Sepanjang proses penyidikan kasus pihak Polresta Padang telah memeriksa 102 saksi yang terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari warga penerima bantuan, ahli, hingga dinas terkait.

Terakhir pada Sabtu (25/6/2022), penyidik juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Padang atas nama Ilham Maulana yang berstatus sebagai tersangka.

Tersangka akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah mangkir dua kali dan melayangkan praperadilan terhadap Polresta Padang.

Dia menjelaskan kasus itu adalah dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan rumah tangga miskin dengan besaran Rp1,5 juta per orang.

Uang bantuan diduga dipotong dari besaran yang seharusnya dengan nominal antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta per orang.

Akibatnya bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang yang seharusnya dapat membantu masyarakat tidak bulat diterima oleh warga penerima.

Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan satu nama sebagai tersangka yakni Wakil Ketua DPRD Padang atas nama Ilham Maulana.

Pasal yang disangkakan adalah 12 huruf e Jo pasal 8 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka sebelumnya pernah mengajukan praperadilan terhadap Polresta Padang ke pengadilan, namun permohonan tersebut telah ditolak oleh hakim.

Sementara itu, Ilham Maulana melalui penasehat hukumnya Yul Akhyari Sastra membenarkan telah datang untuk diperiksa pada Sabtu (25/6/2022) dalam status sebagai tersangka.

“Klien kami datang secara kooperatif untuk diperiksa penyidik, didampingi oleh penasehat hukum langsung,” katanya.

Dia mengatakan secara simultan pihaknya akan menyiapkan semua dokumen terkait perkara, saksi, serta alat bukti lain demi kepentingan pembelaan nanti.

“Sekarang secara bertahap kami terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan, kami pasti akan kooperatif,” katanya. (rdr/ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: Dana PokirDPRD PadangIlham MaulanakorupsiPadang
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC gelar latih tanding di Lapangan Mess.

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Selasa, 9/8/2022 | 19:31 WIB

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Pengurus KAN se Pasbar

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pessel, Tak Berpotensi Tsunami

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Pemko Payakumbuh Beri Donasi untuk Penyerang Timnas U-16 Nabil Asyura dan Keluarga

Berkas Kasus Korupsi Dana Pokir Ilham Maulana Dirampungkan Polisi

Berita Terbaru

Viral, Maling Gasak 2 Tabung Gas di Padang

Viral, Maling Gasak 2 Tabung Gas di Padang

Kamis, 11/8/2022 | 09:33 WIB

Basarnas Padang Tambah Alat Deteksi Pergerakan Manusia di Reruntuhan

Basarnas Padang Tambah Alat Deteksi Pergerakan Manusia di Reruntuhan

Kamis, 11/8/2022 | 09:00 WIB

pelatihan budidaya kopi robusta Hkm Sikayan Balumuik.

Kelompok Sikayan Balumuik Sebut Terbantu dengan Pelatihan Semen Padang

Rabu, 10/8/2022 | 22:01 WIB

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry sosialisasi bahaya tawuran di sekolah

Ini Cara Kapolsek Lubuk Begalung Antisipasi Tawuran

Rabu, 10/8/2022 | 21:31 WIB

ilustrasi tertawa

Jarang Tertawa Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung, Ini Sebabnya!

Rabu, 10/8/2022 | 21:01 WIB

Undi Undi Hepi Kemerdekaan RI

Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi

Rabu, 10/8/2022 | 20:31 WIB

Mapolda Sumbar

Dalam 10 Hari, Polda Sumbar Ungkap 18 Kasus Judi

Rabu, 10/8/2022 | 20:01 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (net)

Pasar Modal Teruji Lawan Peristiwa Sejarah Ekonomi Indonesia

Rabu, 10/8/2022 | 19:31 WIB

pemeriksaan polisi di Rakernas Apeksi

Polisi Siap Sukseskan Rakernas Apeksi 2022 di Padang

Rabu, 10/8/2022 | 19:01 WIB

Wagub Sumbar Audy Joinaldy

Wagub Audy Minta Program Penurunan Stunting di Sumbar Terintegrasi

Rabu, 10/8/2022 | 18:31 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.