Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Klasula Baku dalam Perjanjian Endorsement di Media Sosial

Endorse atau endorsement adalah bentuk periklanan dengan menggunakan tokoh terkenal yang dipercaya mempunyai pengaruh atau rasa hormat dari orang-orang.

Agoes Embun
Kamis, 25/1/2024 | 15:01 WIB
Whulandary, Putri Indonesia 2013. (dok. istimewa)

Whulandary, Putri Indonesia 2013. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Seiring dengan semakin majunya teknologi informasi, maka sosial media juga memiliki peranan yang penting dalam bidang ekonomi. Sosial media tidak hanya digunakan oleh masyarakat sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dan mendapatkan informasi dengan cepat, tetapi lebih daripada itu, sosial media digunakan untuk berjualan secara online.

Whulandary – Putri Indonesia 2013 dan mahasiswa Kenotariatan Fakultas Hukum Unand

Semakin maraknya transaksi online pada berbagai jenis media social (Instagram, TikTok, Twitter/X, Facebook) maka pelaku usaha juga menggunakan banyak cara untuk memasarkan produk/jasa yang ditawarkan. Salah satunya adalah dengan menggunakan jasa “influencer” dan juga artis untuk mempromosikan atau yang sekarang lazim disebut dengan endorsement.

Menurut The Economic Times, endorse atau endorsement adalah bentuk periklanan dengan menggunakan tokoh terkenal yang dipercaya mempunyai pengaruh atau rasa hormat dari orang-orang. Tujuan dari endorsement ini sendiri adalah mendorong masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.

Perjanjian menggunakan social media ini sampai saat ini belum ada pengaturannya secara spesifik dalam Undang-Undang namun seiring berjalannya waktu, perjanjian ini tumbuh dan berkembang di masyarakat. Pada umumnya perjanjian ini hanya berisi klausula dari salah satu pihak yaitu endorser.

Kemudian pihak endorser menyiapkan kontrak dan memberikannya kepada pihak endorsee atau yang digunakan jasanya untuk kemudian disetujui. Pada klausula kontrak jarang pihak endorsee diberikan kesempatan untuk melakukan tawar-menawar isi perjanjian. Pihak endorsee hanya mempunyai pilihan antara menolak atau menerima isi perjanjian tersebut.

Hukum perjanjian di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak dimana kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian mempunyai posisi yang sama sehingga memungkinkan adanya tawar-menawar yang seimbang mengenai isi perjanjian.

Pada perjanjian online antara endorser dan endorsee, pihak endorser biasanya menyiapkan klausula baku yang mau tidak mau pihak endorsee menyetujuinya. Pencantuman klausula baku ini dibuat umumnya karena posisi endorser lebih kuat daripada endorsee. Kondisi ini rawan untuk disalahgunakan oleh endorser.

Perjanjian dalam KUHPerdata dapat ditemukan dalam Pasal 1313 KUHPerdata, yang menyebutkan bahwa “Suatu Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih”.

Terdapat beberapa macam perjanjian di Indonesia. Tidak semua perjanjian yang ada diatur dalam suatu undang-undang secara khusus walaupun ada perjanjian yang diatur dalam suatu undang-undang.

Berdasarkan Pasal 1313 KUHPerdata, sebuah tindakan yang mana satu pihak atau lebih mengikat untuk satu atau lebih orang, sehingga lahir hak dan kewajiban di antara mereka yang harus dipenuhi oleh mereka.

Termasuk juga endorser dan endorsee yang harus mememuhi hak dan kewajiban diantara mereka sehingga apabila ada diantara mereka yang tidak memenuhinya, memenuhi tetapi tidak sesuai yang diperjanjikan, atau tidak memenuhi sama sekali, maka pihak tersebut dinyatakan telah ingkar janji.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Terekam CCTV, Maling di Aciak Mart Dicokok Tim Klewang

Terekam CCTV, Maling di Aciak Mart Dicokok Tim Klewang

Sabtu, 27/11/2021 | 17:31 WIB
Daftar Harga Mobil Suzuki Mewah Terbaru Tahun 2023

Daftar Harga Mobil Suzuki Mewah Terbaru Tahun 2023

Senin, 25/9/2023 | 23:11 WIB
Andre Rosiade Minta Pemerintah Buka Rumah Sakit Darurat di GBK

Respon Ucapan Megawati, Andre Rosiade: Sumbar Menjiwai Pancasila, Gotong Royong dan NKRI

Minggu, 15/8/2021 | 15:48 WIB
Prabowo Subianto Terima 4 Bintang Kehormatan sekaligus dari TNI

Prabowo Subianto Terima 4 Bintang Kehormatan sekaligus dari TNI

Selasa, 16/8/2022 | 10:33 WIB
Telkomsel melalui MAXstream hadirkan film genre horor berjudul 'Primbon'. (dok. Telkomsel)

MAXstream Telkomsel Luncurkan Film Genre Horor “Primbon”

Jumat, 11/8/2023 | 13:31 WIB
Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut

1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Presiden Ingatkan Jenderal-jenderal hingga Politisi tak Ikut Terlibat

Jumat, 15/8/2025 | 14:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)
SUMBAR

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB
Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia
  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025