BERITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 985 Ekstasi dan Cairan Vape

0
×

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 985 Ekstasi dan Cairan Vape

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam operasi gabungan yang digelar pekan ini, BNN menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

Pengungkapan berawal dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang hendak dikirim ke Sulteng. Dari temuan itu, petugas menelusuri jejak pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan.

“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape kini digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tetapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape berisi zat narkotika berpotensi menciptakan generasi baru pengguna tanpa disadari.

“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi juga bisa merusak sistem saraf secara permanen,” ujarnya.

Barang bukti cairan vape tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang di dalamnya.

Suyudi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape, terutama produk impor yang masuk melalui jalur daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.

BNN, kata dia, telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk-produk tersebut.

“Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” tegasnya. (rdr/ant)