BERITA

Menkeu: Serapan Lemah, Anggaran K/L Bisa Dialihkan untuk Bayar Utang

0
×

Menkeu: Serapan Lemah, Anggaran K/L Bisa Dialihkan untuk Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi utang. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tak terserap dapat dialihkan untuk pembayaran utang negara.

“Kalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain, atau saya kurangi utang, atau saya pakai untuk bayar utang,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10), usai acara 1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth.

Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini bukan ditujukan untuk menarget K/L tertentu, melainkan sebagai dorongan untuk percepatan realisasi belanja.

“Masih ada dua minggu. Kita lihat sampai akhir Oktober. Kalau belum juga terserap dan rencananya nggak jelas, saya potong,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dengan pagu anggaran besar mencatat realisasi belanja di bawah 50 persen per September 2025.

Tiga K/L yang disoroti antara lain:

  • Badan Gizi Nasional (BGN)
    Realisasi: Rp19,7 triliun dari pagu Rp116,6 triliun (16,9%)
  • Kementerian PUPR
    Realisasi: Rp41,3 triliun dari pagu Rp85,7 triliun (48,2%)
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
    Realisasi: Rp9 triliun dari pagu Rp27,3 triliun (32,8%)

Sementara itu, 12 K/L lainnya telah mencatat realisasi di atas 50 persen, dengan total realisasi belanja dari 15 K/L penerima anggaran besar mencapai Rp692 triliun atau 63,1 persen dari total pagu Rp1.097,3 triliun.

Suahasil mendorong seluruh K/L untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran melalui percepatan kegiatan, percepatan pengadaan barang/jasa, dan pemantauan jadwal pembiayaan proyek.

“Segera identifikasi kendala agar bisa dimitigasi dan serapan anggaran optimal,” ujarnya. (rdr/ant)