JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia, menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas mekanisme perizinan pendirian pesantren, khususnya terkait aspek sarana dan prasarana.
“Akan ada pembahasan soal izin pendirian pesantren, termasuk menjadikan dokumen sarana dan prasarana sebagai syarat utama,” kata Basnang di Jakarta, Selasa (7/10).
Kemenag juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna memastikan audit berjalan menyeluruh serta pembinaan terhadap lembaga pesantren dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kementeriannya siap menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden demi keselamatan masyarakat.
“Semua kebijakan Presiden akan kami ikuti demi kebaikan bersama,” ujar Thobib.
Ia menambahkan, insiden ambruknya bangunan pesantren menjadi pelajaran penting agar ke depan ada ketentuan teknis tentang standar bangunan. Hal ini akan dibahas bersama para pengasuh pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menurut Thobib, menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki banyak hal secara sistemik.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan pesantren aman dan nyaman bagi para santri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa insiden ambruknya mushalla di Ponpes Al Khoziny telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo.
“Presiden memantau langsung dan sudah memerintahkan kementerian terkait, termasuk para kepala daerah, untuk memberi perhatian khusus,” ujar Prasetyo.
Presiden juga meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia, terutama dari aspek keamanan dan keselamatan. (rdr/ant)






