GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Insiden pengusaha memaksa masuk ternak tanpa dokumen ke Gunungsitoli, Sumut jadi pembicaraan hangat masyarakat, bahkan viral di sejumlah media sosial.
Insiden itu melahirkan spekulasi positif maupun negatif. Bahkan warga menjadikan bahan seloroh di tiap warung dan media sosial facebook dengan membagikan berita fakta radarsumbar. Banyak yang mendesak Pemko Gunungsitoli agar pelaku usaha nakal di kota itu mendapat sanksi.
“Jangan karena pelaku usaha kenal baik dengan bapak wali sesuka hati melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Mohon diberikan sanksi,” kata Karolin Telaumbanua, warga Gunungsitoli.
“Kalau petugas tidak dihiraukan, ini pasti orang terhebat di Gunungsitoli, yang lain minggir,” sindir Ama Kerin Zandroto, Kamis (2/10/2025).
Warga juga menduga, ada sosok dibalik ini. “Berani kali ya terobos pagar betis pelabuhan siapa bos nya itu,” kata Yupiter Tel.
Kegaduhan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Perilaku pengemudi yang nyaris menabrak petugas menambah kecaman publik, apalagi disertai dugaan intimidasi terhadap aparat yang bertugas. Merespons dugaan adanya pembiaran oleh petugas.
Ketua Tim Karantina Hewan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, drh. Adin Nur Hanifrulloh menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari jajarannya. Dalam klarifikasi melalui WhatsApp, Rabu (2/10/2025), ia mengklaim bahwa pihaknya bersama instansi pelabuhan justru menghalangi kendaraan keluar dari kawasan pelabuhan. Namun, lucunya bisa keluar dari kawasan pelabuhan Sibolga.
“Tidak ada oknum karantina yang melakukan pembiaran. Petugas kami sudah menahan kendaraan agar tidak meninggalkan pelabuhan. Namun, pemilik ternak justru mengancam petugas secara verbal bahkan memaksa membuka gerbang hingga truk bisa lolos,” jelas Adin.
Adin juga menggarisbawahi bahwa tuduhan lemahnya pengawasan karena adanya praktik suap tidak berdasar. Menurutnya, evaluasi internal tetap dilakukan, tetapi setiap dugaan pelanggaran harus disertai bukti jelas.

















