PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial RS alias Wik (46) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang milik perusahaan swasta di kawasan Padang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jembatan Purus, Kecamatan Padang Barat.
“Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Dari tangan pelaku, diamankan satu unit laptop merk Asus warna putih sebagai barang bukti,” ujar Kompol Yasin.
Kasus ini berawal dari laporan PT Glorienta Panca Henna yang menyebut gudang mereka di Jalan Pondok Nomor 93, Kecamatan Padang Barat, dibobol maling pada Selasa (29/7/2025).
Sejumlah barang hilang, di antaranya satu unit laptop Toshiba, satu unit laptop Asus, dan dua unit handy talky (HT). Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Hasil penyelidikan, salah satu barang bukti yakni laptop Asus sempat dijual pelaku kepada seseorang bernama Yanti. Dari temuan itu, tim kemudian memastikan identitas RS dan melakukan penangkapan.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Padang,” jelas Kompol Yasin.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti lain serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (rdr)

















