JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani 2,1 juta konten perjudian online (judol) di ruang digital Indonesia dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.
“Selama hampir satu tahun, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kami proses untuk diturunkan (take down), dan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9).
Rinciannya, 1.932.131 konten ditemukan di situs atau IP, disusul platform file sharing (97.779), Meta (94.004), Google (35.092), platform X (17.417), Telegram (1.742), TikTok (1.001), Line (14), dan toko aplikasi (3).
“Kalau kita ibaratkan satu konten sebagai satu kursi, maka jumlah itu setara dengan 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno,” ujarnya, menggambarkan skala ancaman yang dihadapi.
Alexander menegaskan bahwa penghapusan ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari konten berbahaya, bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Ia juga menyampaikan bahwa uji coba Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) telah berjalan selama satu tahun dan akan berakhir bulan depan. Sistem ini dirancang untuk membantu moderasi konten agar sesuai dengan pedoman komunitas dan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, sehat, dan produktif. Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif melaporkan konten perjudian yang mereka temukan,” pungkasnya. (rdr/ant)






