JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani 2,1 juta konten perjudian online (judol) di ruang digital Indonesia dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.
“Selama hampir satu tahun, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kami proses untuk diturunkan (take down), dan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9).
Rinciannya, 1.932.131 konten ditemukan di situs atau IP, disusul platform file sharing (97.779), Meta (94.004), Google (35.092), platform X (17.417), Telegram (1.742), TikTok (1.001), Line (14), dan toko aplikasi (3).
“Kalau kita ibaratkan satu konten sebagai satu kursi, maka jumlah itu setara dengan 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno,” ujarnya, menggambarkan skala ancaman yang dihadapi.

















