BERITA

Waspada Penyakit dan Hama, Badan Karantina Perkuat Pengawasan Komoditas

0
×

Waspada Penyakit dan Hama, Badan Karantina Perkuat Pengawasan Komoditas

Sebarkan artikel ini
Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan sejumlah komoditas ilegal asal Malaysia dan Singapura karena tidak melengkapi dokumen kekarantinaan di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (2/7/2025). Antara/Fandi Yogari

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Karantina Indonesia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh lalu lintas komoditas berupa ikan, hewan, dan tumbuhan guna mencegah penyebaran hama serta penyakit yang dapat mengancam sektor pertanian, kesehatan, hingga perdagangan nasional.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, menyampaikan hal itu dalam kegiatan di Padang, Senin (15/9). Menurutnya, banyak pihak menganggap prosedur karantina terlalu rumit, padahal fungsinya sangat vital.

“Badan karantina kerap dinilai ribet dengan prosedur, padahal ini sangat penting untuk menjaga kelestarian dan keamanan sumber daya alam kita,” ujar Nursal.

Ia menjelaskan, pengawasan lalu lintas komoditas mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, yang menetapkan tugas utama badan karantina untuk menjaga, melindungi, dan memastikan kelestarian sumber daya alam dari ancaman hama dan penyakit.

“Jika ada komoditas yang lolos dari pengawasan dan membawa hama atau penyakit, dampaknya bisa sangat besar, termasuk terhadap kesehatan manusia, lingkungan, dan juga ekspor-impor,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Nursal, penting bagi Badan Karantina untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk pencatatan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan dari daerah asal ke daerah tujuan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada komoditas umum, tetapi juga mencakup keamanan pangan serta perlintasan satwa liar.

Pada kesempatan itu, Nursal juga menyoroti keberhasilan sejumlah komoditas asal Sumatera Barat menembus pasar ekspor. Menurutnya, pencapaian tersebut tak lepas dari kelengkapan dokumen dan pengawasan ketat oleh Badan Karantina.

“Pasar global saat ini tidak hanya menuntut kualitas, tapi juga keamanan komoditas. Faktor ini menjadi instrumen penting dalam perdagangan internasional,” pungkasnya. (rdr/ant)