JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM), memiliki tiga rekening penampungan dana dengan total nilai mencapai Rp69 miliar.
“Kalau tidak salah ada tiga rekeningnya. Salah satunya atas nama saudaranya, ada yang atas nama staf, dan satu lagi rekening hasil pembelian,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan bahwa dugaan pembelian rekening muncul setelah tim penyidik memeriksa pemilik asli salah satu rekening. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik tersebut tidak memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan dengan Irvian Bobby.
“Pemilik rekening sudah kami konfirmasi. Tidak kenal dengan saudara IBM, dan bukan saudaranya,” ujar Asep.

















