JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan atas dua dugaan kasus korupsi besar — terkait proyek Google Cloud di Kemendikbudristek dan kuota haji khusus — segera naik ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan proses peningkatan status sedang dikaji berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
“Mudah-mudahan, kalau faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam (6/8).
Fitroh juga mengungkapkan bahwa KPK akan memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kemendikbudristek pada Kamis (7/8), termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, untuk dimintai keterangan terkait perkara Google Cloud.
Sementara dalam penyelidikan kasus kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dijadwalkan memberikan keterangan pada hari yang sama.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kedua perkara ini menunjukkan perkembangan signifikan.
“Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera banget,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum merinci jumlah potensi kerugian negara maupun aktor-aktor yang terlibat, namun menegaskan bahwa kedua kasus tersebut menjadi prioritas penanganan karena menyangkut kepentingan publik yang luas, khususnya sektor pendidikan dan keagamaan. (rdr/ant)






