BERITA

Karhutla Belum Reda, Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari

0
×

Karhutla Belum Reda, Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari

Sebarkan artikel ini
ilustrasi lahan terbakar
Ilustrasi kebakaran lahan gambut. (ANTARA)

PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (5/8), menyusul cuaca yang masih kering dan keberadaan titik api yang belum sepenuhnya padam.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Perpanjangan ini diperlukan agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” ujar Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, di Pekanbaru, Selasa.

Sejak status tanggap darurat diberlakukan pada 22 Juli 2025, upaya penanggulangan dilakukan secara intensif, mulai dari operasi helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara.

Karhutla saat ini masih terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Namun, menurut Edy, kolaborasi lintas sektor berhasil mencegah kebakaran meluas secara signifikan.

“Koordinasi antarinstansi berjalan baik, dan semua unsur penanganan tetap solid serta bekerja 24 jam di lapangan,” tambahnya.

Pemprov Riau juga terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang sangat rentan. Pemantauan dilakukan setiap hari, dan personel atau peralatan tambahan siap dikerahkan bila diperlukan.

Tercatat, dalam sebulan terakhir, Rokan Hilir menjadi wilayah terdampak paling parah dengan luas kebakaran mencapai sekitar 1.098 hektare. Sebagian besar kebakaran di wilayah ini diduga akibat kesengajaan. (rdr/ant)