PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (5/8), menyusul cuaca yang masih kering dan keberadaan titik api yang belum sepenuhnya padam.
Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Perpanjangan ini diperlukan agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” ujar Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, di Pekanbaru, Selasa.
Sejak status tanggap darurat diberlakukan pada 22 Juli 2025, upaya penanggulangan dilakukan secara intensif, mulai dari operasi helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara.

















