NIASSELATAN, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas III Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Nias menjalankan operasi pengawasan terhadap warga negara asing di kawasan wisata Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kegiatan Operasi Wira Waspada ini berhasil memeriksa 14 wisatawan mancanegara yang tengah berlibur di Pantai Baloho, Hiligeho, Teluk Dalam.
Guna Putra Manik selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias memimpin langsung tim beranggotakan empat petugas dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Sasaran pemeriksaan difokuskan pada para wisatawan asing yang menginap di sejumlah penginapan sekitar kawasan Pantai Baloho.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pengawasan orang asing yang diselenggarakan secara bersamaan di seluruh nusantara,” terang Guna Putra Manik saat diwawancarai.
Berdasarkan data yang dihimpun, komposisi wisatawan yang diperiksa meliputi sembilan orang berkewarganegaraan Jerman, dua orang dari Selandia Baru, satu orang berkebangsaan Inggris, dan satu orang berasal dari Irlandia. Kehadiran mereka di ujung selatan Pulau Nias telah dipantau melalui informasi intelijen sebelumnya.
Ricky Fajar Yamo Anoita Maruhawa, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, menyampaikan hasil verifikasi dokumen perjalanan para wisatawan tersebut.

















