BERITA

Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos: Akan Kami Coret

0
×

Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos: Akan Kami Coret

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos. (net)
Ilustrasi bansos. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami dan memverifikasi dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online (judol), setelah menerima laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini sedang kami dalami karena surat resminya baru kami terima pekan lalu dari PPATK,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Saifullah menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka penerima akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

“Kalau benar-benar melanggar, tentu akan kami coret. Namun, jika ternyata rekening disalahgunakan oleh pihak lain, kami akan selidiki lebih lanjut bersama PPATK,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos terindikasi melakukan transaksi judi online sepanjang tahun 2024. Nilai total deposit dari aktivitas tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi.

Temuan ini diperoleh setelah Kemensos menyerahkan seluruh NIK penerima bansos untuk diverifikasi PPATK, sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kemensos menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut guna menjaga integritas program bantuan sosial serta memastikan dana negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (rdr/ant)