PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia masih melakukan kajian menyeluruh terkait besaran biaya perjalanan haji untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kajian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar biaya haji diturunkan demi meringankan beban calon jamaah.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli BPH RI, Ichsan Marsha, saat ditemui di Kota Padang, Sabtu (12/7).
“Kemarin kita sudah di-mention lagi sama Pak Presiden terkait penurunan biaya haji. Sekarang memang masih dalam proses kajian,” ujarnya.
Menurut Ichsan, BPH bersama instansi terkait tengah menyusun skema dan menghitung ulang komponen biaya yang harus dibayarkan jamaah. Kajian ini juga mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang dinamis, seperti perubahan waktu pelaksanaan haji dan penyesuaian layanan, yang dapat berdampak pada total pembiayaan.
“Kami juga terus memantau dinamika dari pihak Saudi karena bisa memengaruhi struktur biaya. Proses ini nanti akan dibahas bersama DPR, terutama komisi yang membidangi urusan haji,” jelasnya.
Ichsan memastikan bahwa hasil kajian besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan diumumkan sesegera mungkin agar proses pelunasan dan persiapan jamaah dapat berlangsung dengan lancar.
Untuk diketahui, pada musim haji 2025, pemerintah telah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp89,41 juta, turun sekitar Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Hal ini berdampak langsung pada turunnya Bipih yang dibayarkan calon jamaah menjadi Rp55,43 juta, dari sebelumnya Rp56,04 juta.
“Nilai manfaat yang digunakan pun turun dari Rp37,36 juta menjadi Rp33,97 juta per jamaah,” tambah Ichsan.
Meskipun begitu, ia belum bersedia memberikan estimasi besaran Bipih untuk tahun 2026 karena proses perumusan masih berlangsung. (rdr/ant)






