JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Keputusan ini diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Presiden Prabowo dijadwalkan akan memberikan keputusan terkait polemik perebutan empat pulau tersebut pada pekan depan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa status administratif empat pulau—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—ditetapkan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sebagai wilayah Sumatera Utara.
Safrizal menyebutkan, keputusan ini merupakan hasil proses panjang karena kedua provinsi belum menemukan titik temu selama kurang lebih 20 tahun.

















