BERITA

Waspadai Penipuan Berkedok Kementerian, Kemkomdigi Tegaskan tak Pernah Minta Data Pribadi terkait Judi Online

0
×

Waspadai Penipuan Berkedok Kementerian, Kemkomdigi Tegaskan tak Pernah Minta Data Pribadi terkait Judi Online

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (6/6/2025). ANTARA/Livia Kristianti

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait judi online. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan baru yang mengatasnamakan Kemkomdigi untuk mengumpulkan data pribadi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan modus penipuan ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai perwakilan Kemkomdigi. Mereka menghubungi instansi maupun masyarakat untuk meminta data pemain judi online.

“Kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online,” tegas Alexander di Jakarta, Kamis (13/6).

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan data pribadi apabila menerima komunikasi serupa. Kewenangan Kemkomdigi terbatas pada pemutusan akses konten judi online di ruang digital. Penindakan hukum dan pemblokiran rekening atau dompet digital dilakukan oleh instansi lain seperti kepolisian, PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.

Alexander juga menyampaikan bahwa pemain judi online adalah korban yang perlu dibantu untuk sembuh dari kecanduan, sementara pelaku utama adalah bandar yang melakukan kejahatan.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi telah memblokir sekitar 1,3 juta konten judi online. Selain pemutusan akses, Kemkomdigi juga menggiatkan literasi digital dan edukasi bahaya judi online bekerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat. (rdr/ant)