JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait judi online. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan baru yang mengatasnamakan Kemkomdigi untuk mengumpulkan data pribadi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan modus penipuan ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai perwakilan Kemkomdigi. Mereka menghubungi instansi maupun masyarakat untuk meminta data pemain judi online.
“Kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online,” tegas Alexander di Jakarta, Kamis (13/6).

















