MAKASSAR, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama enam kementerian dan lembaga lain berkolaborasi mempersiapkan regulasi terkait penggunaan gadget pada anak usia pendidikan, sebagai upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan pola asuh anak yang berubah dan penggunaan gadget menjadi faktor utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terdata oleh KPPPA. “Sumber masalah kekerasan banyak terkait gadget dan media sosial,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu (24/5).

















