JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah secara hukum.
Pernyataan ini disampaikan setelah penyelidikan menyeluruh bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap dokumen ijazah milik Jokowi bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, dengan NIM 1681/KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985.
“Dokumen telah diuji secara saintifik dan laboratoris, mulai dari bahan kertas, tinta, teknik cetak, hingga tanda tangan dan cap stempel. Hasilnya, identik dengan ijazah rekan-rekan seangkatan,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.
Selain ijazah, keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga diuji.

















