JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Konsul RI di Vanimo Aleksander Tangkuman mengatakan, dari informasi yang diberikan dari petugas di penjara Daru, Papua Nugini (PNG), terungkap ada empat WNI yang sedang ditahan.
“Kami baru mendapat informasi dari petugas di penjara Daru, Provinsi Western, PNG, saat ini ada empat WNI ditahan,” kata Aleksander melalui keterangan resmi, Rabu (23/4/2025).
Dari informasi awal yang didapat keempat WNI itu ditahan, kata Aleksander, setelah ditangkap polisi PNG dan mereka berasal dari Merauke, Papua Selatan.
“Belum bisa dipastikan secara detail mereka ditahan karena apa karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Aleksander..

















