PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, memindahkan 14 petugas ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di luar kota. Langkah ini diambil setelah beredarnya video narapidana berpesta narkoba dan mabuk dalam sel yang viral di media sosial.
“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengakuan dari pihak yang terlibat serta pemantauan aktivitas di rutan, kami memutuskan untuk memindahkan 14 petugas sebagai bagian dari proses pembinaan dan penegakan disiplin,” ujar Pelaksana Harian Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, Senin (21/4).
Pemindahan ini juga bertujuan untuk memperlancar penyelidikan yang kini telah diambil alih oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengingat kasus ini menjadi perhatian nasional.
Meskipun kekurangan personel, Nimrot memastikan situasi di dalam rutan tetap terkendali. “Saat ini hanya dua petugas menjaga satu blok yang berisi 600 narapidana di 30 kamar. Kami tetap berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

















