LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial RW (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, pada Jumat (7/3).
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelelawar langsung bergerak dan berhasil mengamankan RW tanpa adanya perlawanan.
“Berdasarkan laporan dari warga, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” kata AKBP Agus.

















