BERITA

Pertamina Libatkan Pihak Ketiga Uji Kualitas BBM Pasca Dugaan Korupsi

1
×

Pertamina Libatkan Pihak Ketiga Uji Kualitas BBM Pasca Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pertamina siap bertanggung jawab terkait insiden Plumpang. (Dok. istimewa)
Kantor Pertamina. (Dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa perusahaan akan melibatkan pihak ketiga atau pihak independen untuk memeriksa kesesuaian kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk BBM yang beredar.

“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, kami akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain yang independen. Bahkan, kami mendorong partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi,” ucap Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin.

Simon juga menegaskan bahwa masyarakat berhak ikut serta dalam memastikan kualitas BBM yang beredar. “Kami sangat terbuka dan menyambut baik jika lembaga independen lain ingin melakukan uji kualitas BBM,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Simon mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 75 sampel BBM Pertamina menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Hasil uji ini mendorong kami untuk terus mendampingi dan melakukan uji kualitas di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tersangka Riva Siahaan, yang saat menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga membeli RON 92 namun sebenarnya hanya membeli RON 90 atau bahan bakar dengan kualitas lebih rendah.

Kemudian, RON 90 tersebut dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92, yang menurut ketentuan tidak diperbolehkan. Modus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas BBM RON 92 yang dijual di SPBU Pertamina, seperti Pertamax.

Sebagai tanggapan, Lemigas melakukan uji sampel terhadap BBM Pertamina, dan hasilnya menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak jenis bensin yang diuji di beberapa SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. (rdr/ant)