JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kocok ulang menteri Kabinet Indonesia Maju, dengan mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Satryo menjadi menteri pertama yang terkena reshuffle dalam pemerintahan ini.
Satryo pertama kali diumumkan sebagai Mendiktisaintek pada 20 Oktober 2024 dan dilantik pada keesokan harinya. Saat itu, ia berkomitmen untuk mentransformasi metodologi pendidikan di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan kemampuan berpikir kritis pada anak-anak.
“Kita harus mentransformasikan metodologi pendidikan kita agar anak-anak kita semua memiliki kemampuan berpikir kritis,” ujarnya setelah serah terima jabatan di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, pada 21 Oktober 2024.
Sebelum menjadi menteri, Satryo dikenal sebagai akademisi dan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari 1999 hingga 2007. Satryo juga menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar Ph.D di bidang Teknik Mesin dari University of California, Berkeley.
Namun, masa jabatannya tak lepas dari kontroversi. Ia sempat menjadi sorotan publik akibat adanya protes dari ratusan pegawai terkait mutasi besar-besaran di kementeriannya setelah perubahan struktur kementerian.
Kini, setelah 121 hari menjabat, Satryo terkena reshuffle dan digantikan oleh Guru Besar ITB Brian Yuliarto. Pelantikan Brian dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Rabu, 19 Februari 2025. Brian Yuliarto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, Brian Yuliarto mengucapkan sumpah jabatan yang berbunyi: “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.” (rdr)






