JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini, menurut Kemenpora, bertujuan untuk memastikan anggaran pemerintah digunakan secara optimal dalam mendukung program prioritas.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (27/1), Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Industri dan Prestasi Olahraga, Ardima Rama Putra, menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Menpora Dito Ariotedjo akan solid mendukung upaya efisiensi anggaran tersebut.
“Pastinya, di internal Kemenpora akan banyak penyesuaian, namun ini harus dilakukan demi mendukung program prioritas Bapak Presiden. Hal-hal yang berhubungan dengan olahraga akan segera disampaikan oleh Mas Menteri setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden,” kata Ardima.
Ardima juga menyoroti pentingnya kebijakan olahraga yang sejalan dengan tujuan besar Indonesia dalam prestasi olahraga internasional, seperti Olimpiade. Menurutnya, melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Indonesia berfokus pada cabang-cabang olahraga yang berpotensi meraih medali Olimpiade, yang menjadi tujuan utama dalam pengembangan dunia olahraga di Indonesia.
“DBON merupakan peta jalan keolahragaan Indonesia. Dalam DBON, tujuan akhirnya adalah prestasi Indonesia di Olimpiade. Ke depannya, negara akan fokus pada cabang-cabang olahraga yang memiliki potensi medali Olimpiade,” tambah Ardima.
Indonesia saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 di Bangkok dan Asian Games 2026 di Nagoya. Ardima menegaskan bahwa agar sasaran target prestasi tercapai, Kemenpora akan segera menyampaikan kebijakan final terkait persiapan Pelatnas (Pemusatan Latihan Nasional) untuk cabang-cabang olahraga yang berkompetisi.
“Semua kebijakan akhir akan segera disampaikan oleh Mas Menteri. Cabang olahraga harus melakukan Pelatnas yang berkelanjutan dan jangka panjang agar bisa meraih prestasi optimal,” tutup Ardima. (rdr/ant)





