PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kebudayaan RI mengatakan pelestarian kebudayaan di Tanah Air menjadi kunci penting untuk menghindari atau mengantisipasi klaim sebuah budaya milik Indonesia oleh negara lain.
“Yang paling penting adalah pelestarian dari warisan budaya agar tidak ada klaim dari negara lain,” kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Undri di Padang, Sumatera Barat, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Undri terkait pengusulan reog, kolintang, dan kebaya, sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia.
Dengan tetap melestarikan reog, kolintang, dan kebaya, menurut dia, maka ancaman klaim sepihak dari negara lain dapat diminimalisir sehingga pengusulan ke UNESCO dapat segera terwujud.
Beberapa persoalan yang pernah terjadi, kata dia, masyarakat tidak menjaga dan melestarikan budaya Indonesia tersebut. Sementara di negara lain masyarakat justru menghidupkan kebudayaan itu sehingga terjadi klaim sepihak.

















