Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Berbikini di Pinggir Jalan karena Tolak PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Kamis, 5/8/2021 | 12:40 WIB
Berbikini di Pinggir Jalan karena Tolak PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi

Aksi protes Dinar Candy dengan berbikini.

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Disk jockey (DJ) Dinar Candy berbikini di pinggir jalan karena protes PPKM diperpanjang bikin heboh. Aksi itu membuatnya diciduk polisi. Dinar Candy pernah menulis di Instagramnya soal akan memakai bikini di jalan umum karena stres. Dinar mengaku stres karena PPKM diperpanjang.

Benar saja, pada Rabu (4/8) siang, Dinar Candy melakukan aksi protes itu dengan berbikini. Aksi itu diduga dilakukan di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. “Saya stres karena PPKM diperpanjang,” begitu tulis papan yang dibawa Dinar Candy.

Baca Juga

Baru 1.334 Jemaah Lunasi BIPIH, Kabid PHU: Yang Belum, Segera Lunasi sebelum 20 Mei

Kemenag Terima Surat Pengunduran Diri Wali Kota Padang Sebagai PHD Sumbar 2022

Kamis, 26/5/2022 | 16:30 WIB
Hotel Benteng Bukittinggi, Suguhkan Keindahan Gunung Singgalang dan Jam Gadang dari Atas Perbukitan

Hotel Benteng Bukittinggi, Suguhkan Keindahan Gunung Singgalang dan Jam Gadang dari Atas Perbukitan

Kamis, 26/5/2022 | 15:35 WIB

Dalam unggahannya, Dinar Candy mengatakan apa yang dilakukannya ini tidak untuk ditiru. “Warning !! Jangan tiru adegan ini !! aku lagi cari pelampiasan lagi setres,” tulis Dinar Candy dalam unggahan di Instagram miliknya.

Aksi Dinar Candy Terancam Dijerat Pornoaksi
Pakar pidana Prof Hibnu Nugroho menilai aksi Dinar Candy ini termasuk unsur pidana pornoaksi. Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menjelaskan bahwa peluang Dinar Candy dijerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sangat besar.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Wah, bisa sekali (terjerat UU Pornografi). Protes boleh tetapi yang santun, berdasar pada norma yang berlaku dalam masyarakat,” kata Hibnu saat dihubungi, Rabu (4/8).

Hibnu menilai apa yang dilakukan Dinar Candy sudah masuk unsur pornografi. Sebab, aksi Dinar Candy ini dilakukan di tempat umum. “Masalahnya kan di tempat umum, asas kepantasan dan kepatutan yang menjadi dasar,” lanjut Hibnu.

Adapun Pasal 36 mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Begini bunyi pasalnya:

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Bakal Dipolisikan
Aksi berbikini Dinar Candy ini menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI berencana melaporkan Dinar Candy atas aksi tersebut karena diduga bermuatan pornografi dan pornoaksi.

“Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Bintang Wahyu menilai Dinar Candy hanya mencari sensasi. Menurutnya, Dinar Candy seharusnya melakukan aksi yang lebih bermanfaat ketimbang mengumbar aurat di depan umum.

“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” katanya.

Dinar Candy Diciduk Polisi
Dinar Candy diamankan Polres Jaksel setelah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jaksel. Saat ini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel. “Sedang diperiksa,” kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah kepada detikcom, Kamis (5/8/2021).

Informasi yang dihimpun detikcom, Dinar Candy diamankan Polres Jaksel pada Rabu (4/8) malam. Dia dijemput polisi lalu dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dinar Candy saat ini masih dimintai keterangan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. (*)

Sumber: detik.com
logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: bikiniDinar CandyHeadlinePilihan EditorPolisi
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Paninjauan yang Diduga Asusila Akhirnya Dipecat Pemkab Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Pariaman Ditangkap Polisi Usai Tipu Agen BRILink untuk Modal Main Chip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Baru 1.334 Jemaah Lunasi BIPIH, Kabid PHU: Yang Belum, Segera Lunasi sebelum 20 Mei

Kloter Haji Pertama Asal Kota Padang Berangkat 4 Juni 2022

Kamis, 26/5/2022 | 18:00 WIB
Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

Kamis, 26/5/2022 | 17:31 WIB
Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Kamis, 26/5/2022 | 17:00 WIB
Baru 1.334 Jemaah Lunasi BIPIH, Kabid PHU: Yang Belum, Segera Lunasi sebelum 20 Mei

Kemenag Terima Surat Pengunduran Diri Wali Kota Padang Sebagai PHD Sumbar 2022

Kamis, 26/5/2022 | 16:30 WIB
Starting Eleven Semen Padang FC Rampung, Pemain Kelas Liga 1 Segera Merapat

Starting Eleven Semen Padang FC Rampung, Pemain Kelas Liga 1 Segera Merapat

Kamis, 26/5/2022 | 16:00 WIB
Hotel Benteng Bukittinggi, Suguhkan Keindahan Gunung Singgalang dan Jam Gadang dari Atas Perbukitan

Hotel Benteng Bukittinggi, Suguhkan Keindahan Gunung Singgalang dan Jam Gadang dari Atas Perbukitan

Kamis, 26/5/2022 | 15:35 WIB
Diproyeksikan sebagai Tempat Pengkaderan Ulama, Museum Syekh Arrasuli di Agam Diresmikan

Diproyeksikan sebagai Tempat Pengkaderan Ulama, Museum Syekh Arrasuli di Agam Diresmikan

Kamis, 26/5/2022 | 15:03 WIB
Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Kamis, 26/5/2022 | 14:33 WIB
Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Kamis, 26/5/2022 | 14:02 WIB
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Kamis, 26/5/2022 | 13:30 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Kloter Haji Pertama Asal Kota Padang Berangkat 4 Juni 2022

Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.