Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 22 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Bisnis

Bank Nagari Ditunjuk Kemenag RI jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang

Redaksi Redaksi
Jumat, 13/8/2021 | 11:19 WIB
Bank Nagari Ditunjuk Kemenag RI jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang

Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad menerima SK sebagai LKS-PWU dari Gubernur Sumbar Mahyeldi disaksikan oleh perwakilan Kanwil Kemenag Sumbar Yufrizal di Auditorium Gubernuran, Kamis (11/8).

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari terus menunjukkan keberpihakan terhadap syariah. Teranyar,  Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang atau LKS-BWU sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Nomor 531 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021.

Peluncuran Bank Nagari sebagai LKS-PWU dilaksanakan bersamaan dengan seminar secara virtual yang diikuti 500 partisipan bertajuk “Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Menggerakkan Perekonomian Nasional dan Daerah” di Auditorium Gubernuran, Kamis (11/8).

Baca Juga

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

Sabtu, 21/5/2022 | 18:01 WIB
Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Sabtu, 21/5/2022 | 15:00 WIB

Kanwil Kemenag Sumbar diwakili H Yufrizal SAg M HI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bank Nagari sebagai LKS-PWU kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah selaku pemegang saham pengendali, selanjutnya SK diserahkan  gubernur kepada Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan peluncuran Bank Nagari sebagai LKS-PWU, terkait ditunjuknya Sumbar sebagai salah satu pilot project wakaf  tingkat nasional oleh Presiden Republik Indonesia. “Dengan menjadi LKS-PWU, maka Bank Nagari siap untuk melayani setiap kebutuhan para WAKIF dan NAZHIR terkait dengan layanan wakaf uang atau wakaf melalui uang,” kata Muhammad Irsyad dalam sambutannnya.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ia mengatakan, sebagai langkah awal guna literasi dan pengenalan tentang Wakaf, Internal Bank Nagari saat ini dalam proses pematangan suatu program GERAKAN WAKAF yang nantinya disebut dengan program SANAK atau SyiarGerakANwAkafKaryawan.

Dikatakan Irsyad lagi, melihat peluang potensi keuangan syariah yang sangat terbuka dan masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di Sumbar, Maka Bank Nagari terus berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah yang salah satunya melalui seminar ini.

“Di samping itu dapat kami laporkan kepada Bapak Gubernur, Kepala OJK dan Pimpinan BI, bahwa Bank Nagari pada 22 Juli 2021 yang lalu bertempat di The Balcone Hotel Bukittinggi telah melakukan penandatanganan MoU dengan 18 lembaga yang terdiri dari Institusi pemerintah, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak dibidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan,” katanya lagi.

Dikatakannya lagi, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu diperkuat, antara lain melalui penguatan kelembagaan, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mendorong penguatan infrastruktur keuangan syariah.

Di antaranya melalui digitalisasi produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, serta meningkatkan awareness pelaku usaha dan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

Selaras dengan pertumbuhan perbankan syariah yang terus bertumbuh, Unit Usaha Syariah Bank Nagari hingga Juli  2021 mencatatkan kinerja keuangan sebagai berikut aset Rp2,43 triliun, pembiayaan Rp1,82 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp2,29 triliun.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat kepada Bank Nagari yang baru saja dipercaya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan diberikan izin sebagai LKS-PWU.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar  yang telah mendorong serta mempermudah dan memperlancar keluarnya izin LKS-PWU kepada Bank Nagari.

“Dengan demikian semakin lengkaplah instrumen kearifan lokal kita untuk menerima dan mengelola dana Wakaf di Sumbar ini karena Bank daerahnya sendiri juga telah mendapatkan izin sebagai LKS-PWU,” kata Mahyeldi.

Ia mengimbau kepada pengambil kebijakan di provinsi/Kabupaten/Kota, pimpinan organisasi, para wakif yaitu masyarakat di Sumbar, pimpinan dan pengurus lembaga Nazhir Wakaf, ataupun dana-dana wakaf yang akan diterima untuk kepentingan Sumbar, tentunya lebih tepat diarahkan dan dikerjasamakan pengelolaannya melalui Bank Nagari karena Bank Nagari sudah mendapatkan izin sebagai LKS-PWU.

Terkait seminar, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan kegiatan webinar ini merupakan salah satu rangkaian acara Bulan Ekonomi Syariah Sumatera Barat yang sudah dimulai dari pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah Minangkabau dan peluncuran Gerakan Minangkabau Berwakaf pada 3 Agustus 2021 lalu.

Seluruh rangkaian kegiatan ini untuk pengembangan ekonomi syariah secara nasional yang tidak terlepas dari keaktifan dan konsistensi program-program pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat.

“Kita berikan apresiasi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Nagari beserta seluruh jajaran yang secara cepat melakukan langkah nyata menyukseskan Bulan Ekonomi Syariah Sumatera Barat dengan melaksanakan Seminar atau Webinar pada hari ini dengan tema yang sangat menarik,” kata Mahyeldi.

Dikatakannya tema ini sangat sesuai dengan kearifan lokal yang sudah lahir, tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat yaitu “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah“ yang tentunya menjadi modal bagi keberhasilan pengembangan ekonomi keuangan syariah di Sumatera Barat dahulunya, saat ini dan di masa yang akan datang.

Nara sumber webinar Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA.CIPM, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang mengangkat topik tentang ”Potensi Ekonomi Keuangan Syariah dalam Menggerakan Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Selanjutnya  Prof.Dr.H. Salmadanis, M.Ag, Guru Besar Universitas Negeri Padang,  tentang ”Potensi Wakaf Untuk Kemashalatan Bersama. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: Bank NagariHeadlinePilihan Editor
Share51TweetSendShare

Baca Juga

Selama April 2022, PT Semen Padang Sudah Ekspor 42.833 MT

Selama April 2022, PT Semen Padang Sudah Ekspor 42.833 MT

Jumat, 20/5/2022 | 21:01 WIB
Telkomsel dan Kredivo Inisiasi Layanan BNPL Telco ‘Telkomsel PayLater’

Telkomsel dan Kredivo Inisiasi Layanan BNPL Telco ‘Telkomsel PayLater’

Jumat, 20/5/2022 | 20:00 WIB
Ini Beberapa Keuntungan dari Implementasi SMAP

Ini Beberapa Keuntungan dari Implementasi SMAP

Jumat, 20/5/2022 | 19:31 WIB
Terkait Penerapan SMAP, BP2JK Riau Studi Banding ke PT Semen Padang

Semen Padang Jadi Tempat Studi Banding, Staf GRC: Bisa Tingkatkan Citra Perusahaan

Jumat, 20/5/2022 | 18:00 WIB
Terkait Penerapan SMAP, BP2JK Riau Studi Banding ke PT Semen Padang

Terkait Penerapan SMAP, BP2JK Riau Studi Banding ke PT Semen Padang

Jumat, 20/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Ekspor CPO kembali Dibuka Jokowi, Andre Rosiade: Solusi Menyelamatkan Petani

Jumat, 20/5/2022 | 15:49 WIB

Berita Terpopuler

  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ekor Sapi di Agam Terindikasi PMK, Sampel Sudah Diambil Pihak Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Pajak Kendaraan, Dirlantas Polda Sumbar Ingatkan Petugas Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Paketan Ganja lewat JNE, Pemuda di Payakumbuh Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dor! Polisi di Sumsel Ditembak saat Buru Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Sabtu, 21/5/2022 | 23:00 WIB
UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

Sabtu, 21/5/2022 | 22:00 WIB
Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Sabtu, 21/5/2022 | 21:00 WIB
Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Sabtu, 21/5/2022 | 20:01 WIB
Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB
Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

Sabtu, 21/5/2022 | 18:01 WIB
Jokowi Larang Jajaran Pemerintahan Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden

Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

Sabtu, 21/5/2022 | 17:00 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

Sabtu, 21/5/2022 | 16:01 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.