Ia menilai foto coblosan itu nanti kemungkinan dikirim ke tim kampanye.
“Saya sudah nyoblos. Itu yang kita khawatirkan. Makanya KPPS dan PPS dari sejak awal masuknya pemilih itu wajib mengingatkan agar tidak membawa dan menggunakan ponsel di bilik suara,” ujarnya.
Terkait pemilih yang terlanjur membawa telepon ke lokasi TPS, katanya, maka bisa dititipkan ke petugas TPS. Bisa ke KPPS, PPS dan tenaga satuan perlindungan masyarakat.
“Tempat khusus penitipan telepon tidak kita sediakan tetapi bisa dititip ke petugas yang ada saat itu,” sebutnya.
Jumlah TPS yang di Pasaman Barat ada 1.286 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 296.294 jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa. Tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari atau desa. (rdr/ant)

















