“Kita perlu memastikan seluruh petugas dan perangkat pemilu telah mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, agar hak-hak mereka terlindungi.”
“Potensi adanya kecelakaan kerja atau kejadian lainya mungkin saja terjadi, misalnya seperti yg terjadi di Sawahlunto dan Padang Panjang,” lanjut Yefri Heriani
Selain itu KPU perlu memastikan aksebilitas untuk pemilih maupun petugas kelompok rentan/disabilitas karena jumlahnya sangat banyak yang mencapai puluhan ribu pemilih di Sumatera Barat.
“Menciptakan pemilu yang inklusi dan berkeadilan untuk setiap golongan perlu diciptakan agar prinsip no one left behind terpenuhi, TPS yang ada harus ramah terhadap penyandang disabilitas/kelompok rentan,” lanjut Kepala Perwakilan
Pada pemilu 2024, terdapat 31.864 pemilih dengan kebutuhan khusus, oleh sebab itu KPU perlu memberikan perhatian khusus sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang adil. (rdr/MC Padang)

















