Berdasarkan rekapitulasi terakhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juni 2023 saja jumlah WBP yang menjadi pemilih sebanyak 5.250 orang.
Namun pada 19 Januari 2024 data pemilih dari jumlah tersebut hanya tercatat sebanyak 3.477 orang.
“Perubahan data ini terjadi karena ada WBP atau narapidana yang telah bebas dan keluar dari penjara, sehingga mereka tidak lagi tercatat sebagai pemilih di Lapas atau Rutan,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Haris, penghentian rotasi narapidana atau tahanan menjelang hari pemungutan suara diharapkan bisa menguatkan data pemilih di penjara.
Ia menyebutkan dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas serta Rutan yang ada di Sumbar total jumlah penghuni saat ini tercatat sebanyak 6.427 orang terdiri dari narapidana dan tahanan. (rdr/ant)





















