Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah berkomitmen dalam penyelenggaraan Pariwisata Halal yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sendiri juga memiliki komitmen yang sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan Pariwisata Halal di daerah ini.
“Kami percaya bahwa pariwisata halal adalah sebuah solusi dalam mempersiapkan destinasi di tengah pandemi. Mudah-mudahan prinsip pariwisata halal akan menjadi kebiasaan baru, sehingga wisatawan dan kita semua palaku pariwisata merasa aman dan nyaman,” ucapnya. (*)

















