Sebelumnya perkara itu dilaporkan oleh seorang warga ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di rumah dinas mengkampanyekan anaknya yang maju menjadi calon legislatif DPR RI.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi diduga mengkampanyekan dan mengajak camat, wali nagari, bamus dan perangkat nagari memenangkan saat pemilu nanti.
Sementara Bupati Pasaman Barat Hamsuardi membantah melakukan melakukan kampanye dan ajakan memilih terhadap anaknya HD Dianovri Harpama yang saat ini ikut sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional di rumah dinas bupati.
Ia menjelaskan ketika itu pada Rabu malam (10/1) sekitar pukul 20.00 ia kedatangan tamu puluhan orang di rumah dinas bupati Pasaman Barat.
Mulai dari Camat Sasak Ranah Pasisie, Wali Nagari, Badan Musyawarah nagari perangkat nagari, ninik mamak dan masyarakat lainnya.
“Kedatangan mereka tidak ada yang diundang. Awalnya yang hadir dari barisan ninik mamak untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas nama masyarakat kepada bupati karena selama ini bupati sebagai kepala daerah dan wilayah telah berhasil menyelesaikan permasalahan di daerah Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada melakukan kampanye untuk memenangkan anak saya yang kebetulan ikut calon anggota DPR RI dari PAN. Pertemuan silaturahmi itu hanya kebetulan saja. Tidak ada atribut partai dan penyampaian visi misi.
Selain itu dalam pertemuan itu, ia hanya menyampaikan program unggulan yang sudah dan sedang berjalan seperti berobat gratis (UHC), magrib mengaji, sekolah gratis dan rumah tahfiz. Juga membahas masalah perkebunan dan pembangunan. (rdr/ant)

















