“Kami juga berencana menggandeng penasihat hukum yang bersifat permanen untuk menyuarakan hak yang seharusnya kami dapat,” katanya.
Irwan menyarankan Dinas Perdagangan (Disdag) selama bulan Ramadan dapat bertindak sesuai dengan isi SK Perwako 438, yang bertujuan agar kesemrawutan seperti tahun berikutnya tidak kembali terulang.
Selain itu, Irwan juga mengeluhkan soal keamanan yang selama ini ada di Pasar Raya, terutama pada malam hari karena mulai marak aksi pencurian.
“KPP memohon agar pihak keamanan khususnya kepolisian lebih ekstra menjaga keamanan dan ketertiban karena kondisi pasar raya kurang aman dengan mulai maraknya pencurian,” imbuhnya. (rdr)
















