Modus yang digunakan pelaku dengan mengincar korban dan berkeliling menggunakan motor lain yang digunakan untuk beraksi.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya kawasan Kampung Dayak, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang setelah kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Dari pelaku, polisi menyita motor nomor polisi (nopol) BA 6420 OA yang digunakan untuk beraksi dan motor korban tanpa nomor polisi (nopol).
“Pelaku sudah kami tahan di Polsek Padang Utara,” imbuh eks Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota tersebut. (rdr)

















