Besaran dana desa yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis.
Untuk Alokasi Dana Nagari (ADN) bersumber dari APBD Kabupaten Agam tahun ini sebesar Rp87,67 miliar untuk 92 nagari.
“Jumlah ini juga meningkat Rp8,59 miliar dibanding tahun lalu hanya sebesar Rp79,08,” katanya.
Ia mengakui, total kedua anggaran itu sebesar Rp181,82 miliar dan terjadi peningkatannya Rp16,08 miliar.
Untuk pencairan dana tersebut diupayakan paling cepat awal Februari 2024.
“Kami sedang memproses penginputan persyaratan dari nagari seperti, laporan realisasi anggaran 2023, Perna terkait BLT dan APB nagari, pagu stunting dan penguatan pangan,” katanya. (rdr/ant)

















