Melalui simulasi ini diharapkan internal KPU dapat menghitung sejauh mana waktu yang diperlukan selama di TPS. Mulai dari pemilih datang, mendaftar, memilih, hingga penghitungan suara.
“Dari simulasi ini didapat gambaran bagaimana persiapan penyelenggara, apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki secara teknis pada pelaksanaannya nanti,” katanya.
Ia mengakui, simulasi ini juga memperagakan bagaimana pemilih disabilitas menggunakan hak pilih mereka dan sebagaimana aturan, mereka harus didahulukan.
Simulasi tersebut juga memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dan KPU RI terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum, salah satunya adalah menggunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.
SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
“SIREKAP digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada dua anggota KPPS yang akan jadi operator,” katanya. (rdr/ant)
















