Ia mengatakan hasil survei tersebut menjadi pokok penting untuk kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing OPD di jajaran Pemko Payakumbuh.
“Pemkot Payakumbuh sangat memperhatikan sekali dalam hal sistem anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang memang selalu ditekankan KPK. Karena semua program yang dijalankan harus sesuai SOP dan aturan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya.
Sementara Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan KPK dan lembaga survey tersebut bersumber dari persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan instansi, yaitu pengguna layanan, pegawai dan eksper dari KLPD.
“Penilaian melingkupi budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengelolaan anggaran di setiap instansi tersebut,” katanya.
Hasil survei terbentuk dari angka skala satu hingga 100, dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
“Indeks integritas Pemerintah Kota Payakumbuh telah mencapai skor sebesar 78,30 di tahun 2023 dari rentang skala interval 0 sampai 100,” ungkapnya. (rdr/ant)

















