Sementara itu, Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan pemilihan rektor ini sudah sesuai dengan ketentuan PP No 114/2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNP, dan Peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) No 1/2023 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkat, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor UNP. Kemudian MWA membentuk Panpel Pilrek 2024-2029.
Kemudian kata Prof Ganefri, untuk pemilihan Rektor ini hanya dipilih oleh anggota MWA yang berjumlah 17 orang.
“17 orang anggota MWA tersebut terdiri atas unsur Dosen, Tenaga Pendidik, Mahasiswa, Alumni, Masyarakat, Rektor, SAU, serta Menteri Pendidikan,” ungkap Ganefri, didampingi Ketua MWA Prof Z Mawardi Effendi dan Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof Lufri, dalam keterangan persnya, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut kata Ganefri, setelah dilakukan penjaringan, kemudian baru penyaringan, pada tahap penyaringan inilah para calon Rektor akan diminta memaparkan Visi dan Misinya dihadapan sejumlah Panelis pada Rapat Sidang Terbuka nantinya.
“Nantinya pada penyaringan ini, empat orang Panelis yang sudah kita siapkan akan menggali Visi dan Misi calon rektor agar sejalan dengan tantangan UNP ke depan dalam mencapai target yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Prof Ganefri berharap pada Pilrek ini, UNP mendapatkan Rektor baru yang berkualitas.
“Kita berharap pemimpin UNP nantinya yang memiliki jiwa entrepreneurship, bagaimana pemimpin yang bisa membawa Universitas Negeri Padang lebih baik kedepannya, dan memiliki pemikiran-pemikiran ke depan yang lebih maju,” pungkasnya. (rdr/mc)

















