“Setelah kami surati, sebenarnya sudah banyak juga parpol yang menertibkan APK secara mandiri, sehingga aksi kami kali ini tidak begitu banyak lagi APK yang dipasang di tempat yang melanggar,” katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Kota Solok telah menyurati seluruh parpol pada 15 Januari 2024, yang meminta partai politik untuk menertibkan APK masing-masing secara mandiri.
“Bagi parpol dan caleg yang tidak menertibkan, kami bersama Satpol PP tertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan dalam pemasangannya, langsung kita bongkar,” katanya.
Eka juga mengharapkan peserta pemilu 2024 agar mengikuti aturan soal kampanye, dan semua pihak harus berpartisipasi mewujudkan pemilu 2024 yang kondusif, aman, dan damai.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pemilu berkualitas, termasuk dengan mengikuti aturan dalam masa kampanye,” katanya.
Selain APK, katanya, Bawaslu Kota Solok juga intensif melakukan pengawasan pada masa kampanye, termasuk pelaksanaan kampanye yang dilakukan caleg.
“Selama ini terpantau pelaksanaan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas berjalan dengan baik dan benar. Kami harapkan tidak ada riak dalam pemilu di Kota Solok,” tutur pria yang lama berkecimpung di dunia jurnalistik tersebut. (rdr/ant)

















