“Bentuk pungli atau modus berupa memberikan 1 paket yang isinya 2 minuman mineral dan 1 sabun mama kepada supir truk tangki BBM Pertamina, kemudian supir tersebut memberikan uang Rp20 ribu,” kata dia.
Ia menambahkan, tersangka pungli, yang mana ditunjuk E, terjadi lima hari dalam seminggu. Sedangkan hari yang lainnya menunjuk dua orang lagi.
“Masing-masing tersangka ini dibayar oleh E rata-rata Rp150 ribu. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 99 botol minuman kemasan menengah, 53 buah sabun, setengah pak kantong plastik ukuran kecil.
“Kemudian, uang tunai sebesar Rp120 ribu dan 1 (satu) buah buku catatan berisi catatan nomor plat kendaraan truk pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun. Selanjutnya, tersangka DF dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)




















