PADANG

Gawat! Pria Gaek asal Padang Rudapaksa 5 Anak Bawah Umur

3
×

Gawat! Pria Gaek asal Padang Rudapaksa 5 Anak Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku rudapaksa anak bawah umur di sebuah warung Koto Tangah ditangkap dan ditahan polisi. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Pelaku rudapaksa anak bawah umur di sebuah warung Koto Tangah ditangkap dan ditahan polisi. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial JS (66) ditangkap polisi karena diduga terlibat pencabulan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Rabu (17/1/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Aksi pencabulan itu terjadi di kawasan Koto Tangah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Kamis (18/1/2024) via keterangan tertulis.

Baca Juga  Fun Tennis Semen Padang 2025: Ajang Silaturahmi dan Kebugaran Insan Tenis Sumbar

Kasus tersebut, kata Yanti, terungkap di saat salah satu korban bercerita kepada pelapor berinisial H (54).

“Korban mengeluh bahwa saat buang air kecil merasa perih dan dadanya terasa nyeri,” katanya.

“Pelapor kemudian mengkonfirmasi terkait informasi tersebut kepada pelaku hingga akhirnya pria gaek tersebut dilaporkan dan ditangkap polisi,” katanya.

Hasil interogasi polisi, tindakan rudapaksa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sore di sebuah warung.

Mirisnya, korban dugaan rudapaksa atau pencabulan yang dilakukan oleh JS diketahui mencapai lima orang.

Baca Juga  Bertemu Gubernur Sumbar, Raffi Ahmad Disebut-sebut Tertarik Buka Restoran Padang

“Pelaku ini punya warung, anak-anak ini belanja ke warungnya. Tidak ada hubungan antara mereka (korban dan pelaku),” tuturnya.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rdr)