Bawaslu dalam melakukan pengawasan selalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi dengan KPU Pasaman Barat agar tahapan itu berjalan sesuai dengan regulasi dan waktu yang sudah ditentukan, sampai 22 Januari 2024.
“Hingga saat ini kita belum menemukan adanya pelanggaran pemilu, terutama saat sortir dan lipat surat suara,” ujarnya.
KPU setempat memakai sekitar 410 orang tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang akan dimulai Sabtu (13/1).
Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dijadwalkan dilakukan selama 10 hari mulai 13 sampai 22 Januari 2024.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan per kelompok, dengan satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 orang. (rdr/ant)

















