Danrem menyampaikan berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) apabila masih terjadi kenaikan status Gunung Marapi dari level tiga (siaga) ke level IV (awas), maka areal yang akan disterilkan sejauh 7,5 kilometer.
Artinya, akan ada enam nagari atau desa yang terdampak langsung dan wajib diungsikan ke areal yang jauh lebih aman. Suka atau tidak seluruh warga harus dipindahkan demi mencegah jatuhnya korban jiwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terakhir, Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Garuda Putih (2020-2021) tersebut telah memberikan masukan kepada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat untuk melakukan semacam latihan kepada warga dalam menyikapi bencana.
“Tujuannya agar masyarakat tahu dan apabila terjadi (erupsi) mereka sudah tahu mau kemana karena sudah diatur,” ujarnya. (rdr/ant)

















